Jumat, 22 November 2013

LANDASAN HUKUM MENGENAI PENDIDIKAN LUAR BIASA

Menjadi seorang anak berkebutuhan khusus pasti tak lepas dari beberapa landasan hukum yang dibuat oleh pemerintah. Berikut adalah UU mengenai pendidikan  anak berkebutuhan khusus, menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Minggu, 17 November 2013

PENGERTIAN CERDAS ISTIMEWA BAKAT ISTIMEWA (CIBI)

-Anak Cerdas Istimewa Bakat istimewa adalah anak yang memiliki kemampuan   intelektual tinggi (gifted) serta menunjukan penonjolan kecakapan khusus yang bidangnya berbeda-beda antara anak satu dengan anak yang lain (talented). sedangkan Menurut definisi yang dikemukakan Renzuli, anak berbakat memiliki pengertian, “anak berbakat merupakan satu interaksi diantara tiga sifat dasar manusia yang menyatu ikatan terdiri dari kemampuan umum dengan tingkatnya di atas kemampuan rata-rata, komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas dan kretivitas yang tinggi. Anak berbakat ialah anak yang memiliki kecakapan dalam mengembangkan gabungan ketiga sifat ini dan mengaplikasikan dalam setiap tindakan yang bernilai. Anak-anak yang mampu mewujudkan ketiga sifat itu masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang luas dan pelayanan yang berbeda dengan program-program pengajaran yang regular. (Swssing,1985)


.      KARAKTERISTIK ANAK CERDAS  ISTIMEWA BAKAT ISTIMEWA (CIBI)

1)       Membaca pada usia lebih muda
2)      Inovatif
3)      Memiliki perbendaharaan kata yang luas
4)      Membaca lebih banyak dan lebih cepat
5)      Berpikir kreatif
6)      Sangat peka dan waspada
7)      Belajar dengan mudah dan cepat
8)      Mudah berkonsentrasi
9)      Sangat logis
10)  Mempunyai tujuan yang jelas dalam tiap kegiatan atau perbuatan
11)  Tidak memerlukan dorongan (motivasi) dari luar
12)  Tertarik pada topik-topik yang berkaitan dengan anak-anak yang berusia lebih tua darinya
13)  Dapat berkomunikasi dengan baik dengan orang dewasa, bahkan lebih baik dari pada jika berkomunikasi dengan anak sebayanya
14)  Bisa belajar sendiri dalam bidang-bidang yang di minati
15)  Berfokus pada minatnya sendiri, bukan pada apa yang di ajarkan
16)  Mempunyai keterampilan sosial
17)  Mudah bosan pada hal-hal yang di anggapnya rutin
18)  Menunjukan kepemimpinan yang tinggi
19)  Kadang-kadang tingkah lakunya tidak di sukai orang lain
20)  Menunjukan cara pemecahan masalah yangtidak lazim
21)  Mempunyai pendapat dan pandangan yang sangat kuat terhadap satu hal
22)  Mempunyai rasa humor
23)  Mempunyai daya imajinasi yang hidup dan orisinil
24)  Ulet menghadapi kesulitan (tidak lekas putus asa)
25)  Cepat berespon secara verbal dengan tepat
26)  Lancar berbahasa
27)  Mempunyai daya ingat yang baik
28)  Mempunyai pengetahuan umum  yang luas
29)  Mempunyai minat yang luat dan mendalam
30)  Memiliki rasa ingin tahu yang besar terhadap ilmu pengetahuan
31)  Cermat atau teliti dalam memgamati
32)  Kemampuan membaca yang baik
33)  Lebih menyukai kegiatan verbal dari pada kegiatan tertulis
34)  Mempunyai kemampuan untuk mengatasi masalah dengan sangat cepat
35)  Memiliki kemampuan memikirkan beberapa macam pemecahan masalah 


.      FAKTOR PENYEBAB ANAK CERDAS  ISTIMEWA BAKAT ISTIMEWA (CIBI)
1)      Hereditas
        Hereditas adalah faktor yang diwariskan dari orang tua, meliputi kecerdasan, kreatif produktif, kemampuan memimpin, kemampuan seni dan psikomotor. Dalam diri seseorang telah ditentukan adanya faktor bawaan yang ada setiap orang, dan bakat bawaan tersebut juga berbeda setiap orangnya. Namun U. Branfenbrenner dan Scarr Salaptek menyatakan secara tegas bahwa sekarang tidak ada kesangsian mengenai faktor genetika mempunyai andil yang besar terhadap kemampuan mental seseorang.
2)       Lingkungan

         Lingkungan, hal-hal yang mempengaruhi perkembangan anak berbakat ditinjau dari segi lingkungannya (keluarga, sekolah dan masyarakat). Lingkungan mempunyai peran yang sangat besar dalam mempengaruhi keberbakatan seorang anak. Walaupun seorang anak mempunyai bakat yang tinggi terhadap suatu bidang, tanpa adanya dukungan dan perhatian dari lingkungannya seperti, masyarakat tempat dia bersosialisasi, keluarga tempat ia menjalani kehidupan berkeluarga, tempat dia menjalani kehidupan dan mengembangkan keberbakatan itu dapat membantunya dalam mencapai ataupun memaksimalkan bakatnya tersebut

Cara Mendidik Anak Cerdas Istimewa dan Berakat Istimewa

Cara Mendidik Anak Cerdas Istimewa dan Berakat Istimewa
Pendidikan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan anak cerdas istimewa merupakan hal yang paling efektif untuk mendidik masa depan untuk mereka, karena, jika mereka tidak dibekali pendidikan yang benar, anak-anak cibi bisa menjadi atau diktator baru atau menjadi seorang teroris.
Metode atau cara terbaik untuk mengetahui kecerdasan seorang anak masih menggunakan metode test IQ. Jadi, merupakan hal wajar jika setiap anak sebelum memasuki bangku sekolah dasar harus mengikuti tes IQ untuk mengukur tingkat kecerdasan dan bakatnya. Maka dari itu, kita harus membarikan sistem dan metode pendidikan yang paling tepat untuk mengoptimalkan kecerdasan untuk  masa depan mereka.
Ada ada dua pendekatan yang dapat kita lakukan, yaitu secara individual dan struktural. Pendekatan individual adalah menjadikan guru sebagai ujung tombak dalam mengenali ciri-ciri dan melakukan pengarahan kepada anak-anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa. Ciri-ciri anak berbakat istimewa Antara lain, mampu membaca sebelum masuk sekolah, perkembangan bahasanya lebih baik, perbendaharaan katanya lebih banyak, rasa ingin tahu yang tinggi, dan lain lain. Di sini daya kreatifitas guru jadi menjadi kunci kesuksesan anak. karena guru bukan hanya dituntut untuk kreatif dalam membantu mengoptimalkan kejeniusan dan bakat anak-anak Cerdas istimewa, tetapi juga mampu membekali mereka dengan mental dan karakter yang terpuji, hingga bakat dan talenta istimewa mereka akan berguna bagi diri mereka sendiri dan bagi negara juga bangsa.
Sedangkan metode pendekatan struktural dapat dilakukandengan  tiga cara.Pertama, pengayaan materi pembelajaran, yaitu menyediakan fasilitas belajar tambahan bagi anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa, baik yang bersifat vertikal (intensif, pendalaman) dan horizontal (ekstensif, perluasan). Misalnya, memberikan tambahan materi bagi anak genius di luar kurikulum sekolah, seperti tugas mempelajari kasus tertentu, mencari pengetahuan baru dari bacaan di perpusatakaan, dan sebagainya.
kedua, percepatan pendidikan, yaitu dengan memperbolehkan anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa  menyelesaikan sekolahnya lebih cepat dari anak-anak sebayaknya. Misalnya, anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa diperbolehkan melompat kelas pada akhir masa belajar dari kelas II SD ke kelas IV, atau melompat kelas pada pertengahan tahun ajaran, dari kelas I naik ke kelas II.

ketiga, mengelompokkan anak-anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa dalam satu kelas atau sekolah. Misalnya, sekolah umum membuat satu kelas khusus yang diperuntukkan bagi anak-anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa. Baik kelas maupun sekolah khusus ini harus memiliki kurikulum dan program belajar mengajar yang mampu mengoptimalkan tumbuh kembang kecerdasan dan bakat anak-anak cerdas istimewa dan berbakat istimewa.

Jangan masukan anak biasa ke program Akselerasi Cibi

Jangan masukan anak biasa ke program Akselerasi Cibi
Adanya peserta didik yang tidak sesuai kriteria CI+BI, yang kemudian menjadikan layanan akselerasi tidak optimal. Dampaknya, di masyarakat muncul sorotan negatif tentang program akselerasi karena membuat peserta didik menjadi “teralienasi” dari lingkungannya.  Hal ini menjadi alasan sebagian kelompok masyarakat menyarankan program ini dibubarkan.

Pemaksaan agar siswa CI+BI dimasukkan dalam kelas bersama anak non CI+BI juga tidak terlalu tepat. Lena Hollingsworth (1995) bahkan menyatakan bahwa lingkungan sekolah reguler tidak sesuai dengan kebutuhan siswa CI+BI. Sehingga bila lingkungan itu dipaksakan pada siswa CI+BI, justru mereka akan mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan dengan sebaya dan juga terbentuknya sikap apatis.
Syarat Masuk Kelas  Akselerasi

Pemerintah mewajibkan sekolah yang membuka kelas akselerasi untuk menunjukkan bukti tes IQ dari siswanya untuk ikut Ujian Nasional (UN).

Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djaali mengatakan, pihaknya memang sudah mengedarkan Prosedur Operasi Standar (POS) UN 2013 ke seluruh pihak. Di dalam POS itu, peserta didik yang mengikuti program akselerasi dengan masa studi dua tahun harus menunjukkan bukti tes IQ dari perguruan tinggi yang memiliki program studi psikologi terakreditasi atau lembaga lain yang direkomendasi BSNP. IQ yang disyaratkan kurang lebih 130.
Anak Cibi Di Indonesia
Beberapa ahli psikologi menyatakan bahwa sekitar 2,2% dari populasi anak usia sekolah, ada yang memiliki kecerdasan istimewa. Apabila menggunakan data BKKBN tahun 2004 terdapat 39.246.700 orang anak usia 7-15 tahun. Artinya terdapat 863.427 anak CI. Jika dibandingkan dengan data Direktorat PSLB tahun 2007, yang menyebutkan baru 4.510 anak CI yang terlayani di program akselerasi, berarti baru 0,52% yang terlayani.


Referensi :
http://www.stabilitas.co.id/view_articles.php?article_id=1078&article_type=0&article_category=4&md=7c742b4858ebbd968bc4356d962951c1